Liputan6.com, Jakarta - Artis sekaligus model cantik Angela Lee ditangkap polisi terkait kasus dugaan penipuan dan pencucian uang senilai Rp 12 miliar. Angela Lee dilaporkan oleh seorang rekan bisnisnya bernama Santoso.
Masalah berawal ketika Angela Lee dan suaminya, David, melakukan kerja sama bisnis dengan Santoso. Sebagai investor, Santoso menginvestasikan uangnya sebanyak Rp 12 miliar.
Namun bisnis jual-beli tas mereka macet. Ditambah lagi, Santoso menuding Angela Lee dan David bersikap tak jujur.
Advertisement
Baca Juga
"Dua bulan pertama bisnis tas import yang dikelola pelaku berjalan lancar. Namun pada bulan Mei, bisnis jual-beli tas mulai macet. Tapi pelaku ini tidak jujur kepada orang yang melakukan investasi," ujar Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Rony Are, seperti dilansir dari Kapanlagi.com pada Rabu (28/2/2018).
Nyaris Bunuh Diri
Pada tahun lalu, Angela Lee sempat mengeluh terlilit utang Rp 25 miliar. Kala itu Angela Lee tak mampu membayar bunga utang yang berjumlah besar. Ia mengaku sempat diajak bunuh diri bersama suaminya.
"Beli tas harga Rp 40-50 juta dengan bunga sebulan 20 persen. Proses kerja sama itu, laku enggak laku bayar bunga 20 persen. Memang aku salah. Yang belum aku nombokin," ucap Angela Lee ketika itu.
"Suami memang ngajak aku dan anak bunuh diri bareng-bareng biar sudah enggak ngerasain utang lagi. Tapi aku juga yang masih bingung dan takut juga buat bunuh diri," katanya.
Advertisement
Kasus Berhubungan
Rupanya, dugaan penipuan dan pencucian uang Rp 12 miliar Angela Lee tersebut, masih berhubungan dengan kasus utang Rp 25 miliar terdahulu. Hal itu diungkapkan mantan pengacara Angela Lee, Henry Indraguna kepada Liputan6.com, Kamis (1/3/2018).
"Iya masih (berhubungan kasus penipuan dengan utang)," ucap Henry Indraguna.
Berhenti
Hanya saja, Henry enggan berbicara banyak mengenai kasus tersebut. Pasalnya ia sudah tak lagi menangani Angela Lee. "Saya bukan kuasa hukumnya lagi," ia mengakhiri.
Advertisement