Sukses

Korban Penipuan Angela Lee Mencapai 20 Orang?

Angela Lee diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 12 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Model cantik Angela Lee bersama suaminya, David, ditangkap polisi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 12 miliar. Masalah berawal ketika Angela Lee dan suaminya melakukan bisnis dengan pria bernama Santoso yang menginvestasikan uangnya.

Kabarnya, tak hanya Santoso saja yang menjadi korban penipuan Angela Lee dan suami. Mantan pengacara Angela Lee, Henry Indraguna, membeberkan bahwa ada 20 orang yang juga merasa dirugikan oleh pasangan suami-istri tersebut.

"Ini tindak pidana pencucian uang. Yang berat lagi adalah saksinya ada 20 orang di Polres Sleman dan saksi itu semua adalah korban-korban Angela Lee," ujar Henry Indraguna ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2018).

Terungkapnya kasus penipuan yang dilakukan Angela Lee tak lepas karena ia menggunakan modus yang sama kepada setiap korbannya. Hal itu juga yang membuat selebgram berwajah oriental itu ditangkap pihak kepolisian.

Saksikan video berikut ini

2 dari 4 halaman

Modus Terungkap

"Modus-modusnya sudah mulai terungkap karena ceritanya hampir sama. Mereka dijanjikan Angela ada barang yang menguntungkan. Sudah gitu uang ditransfer ternyata uang enggak jadi dikembalikan dan modus inilah dilihat ternyata ada pidananya kuat sekali," ujar Henry Indraguna.

3 dari 4 halaman

Penggelapan

Menurut Hendry Indraguna, Angela Lee tak hanya dikenai pasal penggelapan uang saja. Lantaran diduga menipu, ia juga dijerat Undang-Undang Penipuan yang membuat orang rugi hingga miliaran rupiah.

"Jadi pasalnya di sini 378 KUHP soal penipuan dan 372 KUHP soal penggelapan," ucap Henry Indraguna.

4 dari 4 halaman

Berhubungan Utang

Selain itu, dugaan penipuan dan pencucian uang Rp 12 miliar Angela Lee tersebut ternyata masih berhubungan dengan kasus utang Rp 25 miliar terdahulu.

"Iya masih (berhubungan kasus penipuan dengan utang)," jelasnya.