Liputan6.com, Jakarta - Gugatan cerai Dian Rositaningrum terhadap sang suami, Opick, tengah bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Sidang perdana pun sudah digelar pada 5 Maret 2018.
Baca Juga
Advertisement
Namun, baik Dian maupun Opick tak hadir. Sidang hanya diwakili oleh pengacara masing-masing. Sidang pun akan dilanjutkan pada 20 Maret 2018 mendatang.
Istri Opick pun mengakui kalau dirinya-lah yang mengajukan gugatan cerai terhadap pelantun "Tombo Ati". "Benar saya yang masukkan (gugatan)," ujarnya beberapa waktu lalu.
Â
Poligami?
Istri Opick, Dian Rositaningrum, melalui kuasa hukumnya, Ina Rachman, menyebutkan kalau Opick telah berpoligami.
Saat Dian ingin mempertahankan rumah tangganya, justru Opick-lah yang tak mau menceraikan istri keduanya, yang bernama Wulan Mayangsari.
Â
Advertisement
Dipaksa
"Malah Opick terlihat enggak suka sama klien saya (Dian) karena memaksa Opick untuk ceraikan Wulan," ujar Ina melalui pesan singkat, Jumat (9/3/2018).
Â
Hak Asuh
Selain ingin bercerai, istri Opick juga mengajukan tuntutan mengenai hak asuh. Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Timur, Djuwadi.
"Iya, jadi di samping menghendaki pengasuhan anak, kalau anak itu ikut ibunya otomatis pemberian nafkah menjadi kewajiban ayahnya," ujar Djuwadi.
Advertisement