Liputan6.com, Jakarta - Roro Fitria ditinggal pergi tim kuasa hukumnya. Sebanyak delapan pengacara yang semula membela, kini kompak untuk mengundurkan diri.
Semuanya memutuskan untuk tidak lagi menangani kasus narkoba yang menjerat Roro Fitria. Kabar pengunduran diri para pengacara itu pun sudah didengar pesinetron Islam KTP tersebut.
"Saya sampaikan bahwa sejak Senin, 12 Maret 2018, kami resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Roro Fitria. Ini ada tanda tangan saya dan Irsan yang diterima oleh penyidik, Ibu Serepina," kata mantan pengacara Roro Fitria, Nuning Tyas di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Selasa (13/3/2018).
Advertisement
Baca Juga
Â
Saksikan video berikut ini:
Enggan Ditemui
Namun, keputusan itu sepertinya membuat Roro Fitria tak senang. Hal itu bisa dilihat dari reaksi Roro Fitria yang menolak ditemui Nuning Tyas di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
"Senin saya ke sana (penjara) dan sudah menyiapkan surat pengunduran diri, sudah bulat keputusannya. Namun ternyata Roro enggak mau ditemui. Makanya surat saya kasih ke penyidik. Dia enggak mau menemui," ujar Nuning Tyas.
Advertisement
Tidak Kooperatif
Ketika ditanya lebih lanjut, Nuning menuturkan alasan mengapa pihaknya memutuskan untuk berhenti menangani kasus Roro Fitria.
"Kami sudah enggak sejalan, enggak satu pemikiran, Roro juga saya lihat tidak kooperatif orangnya untuk perkaranya. Jadi kami tim kuasa hukum sudah malas mau meneruskan," ucapnya.