Liputan6.com, Jakarta - Tyas Mirasih akhirnya memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk diperiksa atas kasus dugaan membawa kabur anak 5 tahun bernama Amandine Cattleya Billy.
Sebelumnya, Tyas Mirasih sempat dipanggil KPAI pada Jumat, 9 Maret 2018. Namun lantaran ada pekerjaan, Tyas Mirasih tak bisa hadir.
Tak sendiri, Tyas Mirasih tiba di kantor KPAI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2018), bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, serta suaminya, Raiden Soedjono.
Advertisement
Tyas Mirasih mengaku siap memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya atas tuduhan membawa kabur anak kecil.
Baca Juga
Siap
"Iya dong siap kasih keterangan sebenarnya. Karena memang benar," ucap Tyas Mirasih sembari masuk ke kantor KPAI.
Advertisement
Bawa Saksi
Bukan dengan tangan kosong, Tyas Mirasih hadir ke KPAI sekaligus membawa saksi yang kompeten untuk membantah tuduhan Maryke Harris Paho.
Seperti diketahui, Maryke mengaku sebagai nenek Amandine Cattleya Billy. "Kami bawa saksi juga kok," ujar Tyas Mirasih.
Dituding Menculik
Tyas Mirasih dikabarkan menculik atau membawa kabur Amandine Cattleya Billy yang merupakan anak dari sahabatnya Billy dan Sisil yang telah meninggal dunia. Tyas Mirasih dilaporkan oleh Maryke Harris Pohu, ibunda Billy ke KPAI.
Advertisement