Liputan6.com, Jakarta Kasus perseteruan Lyra Virna dengan biro perjalanan ADA Tour masih berlanjut. Lyra yang semula menjadi saksi, kini meningkat statusnya jadi tersangka.
Hal itu ditetapkan secara resmi oleh Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Advertisement
Baca Juga
"Kami naikkan statusnya (Lyra Virna) menjadi tersangka pada Jumat tanggal 16 (Maret) lalu," ungkap Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Meski begitu, Lyra Virna melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, mengatakan kalau tak kaget dengan peningkatan statusnya tersebut.Â
Biasa Saja
"Iya, saya sudah dengar dan informasi, sudah koordinasi dengan Lyra dan Fadlan kita akan hadapi ini biasa saja. Status tersangka masih praduga tak bersalah. Akan ada upaya hukum lain. Kami akan menggunakan Peraturan Kapolri No.14 tahun 2012 tentang prosedur penyidikan," ujar Razman Arif Nasution saat dihubungi wartawan, Selasa (20/3/2018).
Â
Â
Advertisement
Hadis
Tak ada pernyataan apapun yang keluar dari mulut Lyra Virna. Tetapi dalam akun Instagramnya, Kamis (22/3/2018), wanita berhijab ini mengunggah sebuah hadis mengenai persahabatan.
"Seseorang berkata kepada Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra : "Ya Ali kulihat sahabat-sahabatmu begitu setia sehingga mereka banyak sekali, berapakah sahabatmu itu?" Sayyidina Ali menjawab"Nanti akan kuhitung setelah aku tertimpa musibah"," tulisnya.
Â
Ditinggal Sahabat?
Apakah itu bertanda Lyra Virna mulai dijauhi para sahabatnya terkait kasusnya dengan biro perjalanan ADA Tour?
Advertisement