Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang mediasi perceraian Opick dan Dian Rositaningrum, Rabu (27/3/2018).
Dalam persidangan kali ini, hanya Dian Rositaningrum yang tampak mengikuti jalannya proses mediasi. Sementara Opick justru absen.
Mediasi yang digelar kembali menemui jalan buntu. Tidak hadirnya Opick dalam persidangan membuat sidang berjalan tidak seperti yang diharapkan.
Advertisement
Menurut kuasa hukum Opick, Imar Syafrudin, sidang akan kembali dilakukan pada Senin, 2 April 2018.
Baca Juga
Bentrok
Ia juga menambahkan bahwa hari ini baru menentukan hakim sidang mediasi. Alasan Opick tidak hadir karena bentrok dengan jadwal konser Palestina di Pekanbaru.
Advertisement
Siap Hadir
"Tahu tapi dia enggak bisa dipaksakan juga karena sudah terjadwal lama. Kemudian untuk hari Senin beliau sudah kami informasikan dan beliau siap hadir. Artinya bisa diaturlah," jawab kuasa hukum Opick.
Memperlambat Sidang
Imar juga menyangkal bahwa ketidakhadiran Opick untuk memperlambat proses sidang.
"Memperlambat tidak ada. Ini tidak hadir pun agendanya tetap sama, penentuan hakim mediasi. Jadi tidak ada namanya memperlambat," ucapnya.
(Akbar Prabowo/Kapanlagi.com)
Advertisement