Liputan6.com, Jakarta - Media sosial kembali dihebohkan dengan kemunculan surat somasi terhadap mantan suami Ayu Ting Ting, Henry Baskoro Hendarso. Dalam surat somasi yang diunggah salah satu akun gosip, penulis surat meminta pria yang akrab disapa Enji eks Ayu Ting Ting itu untuk menghadiri undangan pertemuan.
Pertemuan itu akan membahas tentang status anak biologis yang dikandung seorang wanita. Hanya saja nama wanita tersebut disamarkan dalam surat itu.
Advertisement
Baca Juga
Meski tidak menuntut untuk dinikahi, wanita yang memberikan somasi hanya menginginkan agar Enji eks Ayu Ting Ting bertanggung jawab dalam memberikan nafkah sejak sang wanita hamil hingga melahirkan.
Jika terbukti sebagai ayah biologis, Enji eks Ayu Ting Ting juga diminta agar membiayai hidup buah hatinya hingga ke tingkat perguruan tinggi. Selain itu, Enji diminta menjawab somasi itu sebelum tujuh hari.
Belum Terima
Kabar itu sudah sampai ke telinga pengacara Enji, Denny Karel. Hanya saja, pihak Enji mengaku belum menerima surat somasi tersebut.
"Kalau surat somasinya belum sampai, kok. Kemarin saya ketemu Enji dia enggak bahas soal itu, biasanya kalau ada apa-apa pasti dia langsung kontak saya," ungkap Denny Karel kepada Liputan6.com, Rabu (28/3/2018).
Advertisement
Konfirmasi
Saat ini, Denny berencana mengonfirmasi lagi kabar miring itu kepada Enji. Pihaknya saat ini belum menyatakan sikap membantah ataupun mengiyakan kebenaran isi somasi tersebut.
Salah Alamat?
"Ya nantilah saya coba hubungi Enji dulu ya. Kami belum bisa bilang apa-apa dulu, karena kalau memang ada somasi harusnya sudah diterima. Atau bisa jadi salah alamat ya, makanya saya pastikan dulu kepada Enji," ia menandaskan.
Advertisement