Liputan6.com, Jakarta - Tyas Mirasih resmi melaporkan pihak-pihak yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya ke Polda Metro Jaya baru-baru ini. Laporan Tyas Mirasih tersebut tertuang dengan nomor P/1525/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Maryke Harris Pohu, perempuan yang menuduhnya melakukan penculikan terhadap Amandine Cattleya, menjadi salah satu pihak yang diduga ikut dilaporkan Tyas Mirasih. Pasalnya, aktris sekaligus model itu sempat mengutarakan keberatannya terhadap tudingan Maryke Harris Pohu.
Advertisement
Baca Juga
Menanggapi hal tersebut, Maryke Harris Pohu tampak santai. Menurut ibu dari ayah kandung Amadine Cattleya itu, fokus utamanya dalam masalah ini adalah cucunya, bukan pencemaran nama baik.
Satu Permintaan
"Ya enggak apa-apa (dipolisikan), biarkan saja. Tujuan kami di sini hanya untuk meminta kembali Amandine. Kembalikan ke yang berhak. Gitu saja," ujar Maryke Harris Pohu saat ditemui di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (28/3/2018).
Advertisement
Tak Ada Iktikad Baik
Maryke Harris Pohu mengaku sudah berusaha semaksimal mungkin untuk membujuk Tyas Mirasih. Namun, ia menganggap tak ada iktikad baik dari Tyas Mirasih.
Buka Komunikasi
"Kami sudah membuka pintu selebar-lebarnya untuk berkomunikasi. Kami ini orang tua loh, nenek-nenek. Tahu sopan santun-lah. Balikin Amandine, sudah itu saja," lanjut Maryke Harris Pohu.
Advertisement
Klaim Kebenaran
Konflik antara Tyas Mirasih dengan Maryke Harris Pohu belum juga mencapai titik terang. Keduanya masih saling serang dan merasa sebagai pihak yang benar.