Liputan6.com, Jakarta Sempat dua kali mangkir, Syahrini akhirnya memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok. Pelantun lagu "Sesuatu" ini datang didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, sekitar pukul 09.30 WIB, Senin (2/4/2018).
Sebelum ke Pengadilan Negeri, Syahrini terlihat mampir terlebih dahulu ke Kejaksaan Negeri Depok untuk menunggu jalannya sidang. Kebetulan antara Pengadilan Negeri dengan Kejaksaan Negeri hanya berjarak sekitar 50 meter.
Seperti biasa, dalam kesempatan ini Syahrini juga tampil modis dengan konsep serba gelap. Ia mengenakan baju hitam, bandana hitam dan tak lupa kacamata hitam bermanik.
Advertisement
Baca Juga
Rebutan
Setelah menunggu di Kejaksaan Negeri selama kurang lebih satu jam, Syahrini dan timnya pun memutuskan untuk pindah ke Pengadilan Negeri. Puluhan awak media pun kembali berebut untuk mengabadikan sosok Syahrini.
Advertisement
Spion Patah
Dengan pengawalan super ketat, Syahrini berhasil keluar dari kerumunan awak media dan memasuki mobil Toyota Alphard berwarna putih. Syahrini memang baik-baik saja, namun tidak demikian dengan mobilnya.
Kaca spion sebelah kiri mobil ini ternyata rusak terkena hantaman kerumunan orang. "Iya nih patah enggak bisa nutup," kata sopir pribadi Syahrini kepada awak media.
Dijaga Ketat
Setelah lebih dari satu jam menunggu, akhirnya Syahrini diperiksa sebagai saksi kasus First Travel. Syahrini pun memasuki ruang sidang dengan penjagaan ketat beberapa orang anggota kepolisian berbadan tegap.
Advertisement