Liputan6.com, Mumbai - Salman Khan, aktor papan atas Bollywood, terbukti bersalah membunuh rusa langka yang dilindungi India. Akibatnya, Salman Khan terancam hukuman lima tahun penjara, diwartakan Deccan Chronicle, Kamis (5/4/2018).
Padahal, kejadian itu sekitar 1998, 20 tahun lalu. Salman Khan melakukan perjalanan berburu bersama rekannya, Saif Ali Khan, Sonali Bendre, Tabu, dan Neelam.
Advertisement
Baca Juga
Salman Khan didakwa atas tuduhan membunuh hewan langka. Perburuan yang dilakukan Salman Khan terjadi di wilayah Bishnoi.
Di sana, warganya sangat menjaga hewan langka yang berada di sekitar mereka. Salman Khan tak berkutik, 28 saksi melawannya di pengadilan.
Denda
Selain hukuman bui. Salman Khan juga harus membayar denda. Tak tanggung-tanggung, Salman Khan harus membayar sekitar 1.480 Crore dalam bilangan rupee atau sekitar Rp 3,2 miliar.
Advertisement
Dikejar Warga
Seorang saksi menyebutkan, Salman Khan sempat dikejar warga setelah membunuh hewan langka itu. Saat itu, warga menemukan rusa yang telah mati di tempat Salman Khan berburu.
Bukan Kasus Pertama
Ini bukan kali pertama Salman Khan berurusan dengan hukum. Pada 2015, Salman Khan harus berada di meja hijau atas kasus tabrak lari yang diduga dilakukannya pada 2002 silam.
Advertisement
Lolos
Salman Khan sudah dinyatakan bersalah dan divonis lima tahun penjara dalam persidangan kasus tabrak lari yang berlangsung pada 2002 . Namun, setelah putusan, adik ipar Salman, Atul Agnihotri mengajukan jaminan dan banding di Pengadilan Tinggi Mumbai.
Selain itu, jaminan atas penahanan Salman Khan juga diterima. Kabarnya, Salman mengeluarkan sejumlah uang untuk memberi jaminan.