Sukses

Sebut Faisal Harris Jenguk Jennifer Dunn Tiap Malam, Sarita Minta Maaf

Pihak Jennifer Dunn berharap agar Sarita Abdul Mukti meminta maaf dalam waktu tiga hari.

Liputan6.com, Jakarta - Jennifer Dunn sedang menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur akibat kasus narkoba. Selama ditahan, suami sirinya, Faisal Harris, dikabarkan sering menjenguk setiap malam.

Kabar itu keluar langsung dari mulut Sarita Abdul Mukti, yang tak lain adalah istri pertama Faisal Harris.

Terkait hal ini, Pieter Ell selaku pengacara Jennifer Dunn memberi klarifikasi. Dia membantah bahwa kliennya dijenguk oleh Faisal Harris tiap malam.

"Saya mendapat kuasa dari keluarga dan juga dari Jennifer Dunn untuk protes keras pernyataan kepada pihak-pihak tertentu. Yang memfitnah dan menuding klien kami menerima tamu setiap malam. Itu fitnah yang luar biasa," jelas Pieter Ell di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018).

2 dari 3 halaman

Permohonan Maaf

Untuk itu, pihak Jennifer Dunn berharap agar Sarita meminta maaf dalam waktu tiga hari. Bila permintaan maaf tak dilakukan, maka Pieter Ell akan membawanya ke ranah hukum.

Hanya satu hari berselang, Sarita Abdul Mukti menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Jennifer Dunn melalui sebuah tayangan infotainment Hot Shot. Pernyataan yang pernah diucapkan, sebenarnya adalah kesalahan dia dalam berbahasa.

"Jadi saya mungkin kemarin ada salah bahasa. Jika ada seseorang atau keluarga yang merasa keberatan atau tersinggung dengan ucapan saya, karena kesalahan bahasa saya, saya akan dengan rendah hati minta maaf atas kesalahan bahasa saya," tutur Sarita.

3 dari 3 halaman

Sering Jenguk

Namun bukan berarti Faisal Harris tak pernah menjenguk Jennifer Dunn sama sekali selama di berada di rumah tahanan. Menurut Sarita, suaminya termasuk sering mengunjungi pesinetron tersebut.

"Saya mengatakan suami saya menjenguk kekasihnya every night, setiap malam. Mungkin bukan tiap malam, tapi sering gitu loh. Jadi mohon maaf keluarga Jedunn atas salah bahasa saya kemarin," pungkasnya.