Liputan6.com, Jakarta - Fadlan Muhammad diduga terlibat dalam kasus penipuan senilai Rp 7 miliar. Sebanyak 27 korban mengadu telah mengikuti investasi bodong bersama PT Penta Berkat, di mana Fadlan Muhammad menjabat sebagai direktur utama.
Kuasa hukum para korban, Nuning Tyas, menyebutkan bahwa nasib orang-orang yang melakukan investasi condotel begitu terkatung-katung. Apalagi kejadian ini sudah berlangsung lebih dari empat tahun.
Advertisement
Baca Juga
"Korbannya ada 27 orang dengan total kerugian kurang lebih mencapai Rp 7 miliar. Korban-korban sudah investasikan uang ada yang ratusan juta, ada juga yang sampai Rp 1,2 miliar. Tapi condotel itu sampai sekarang enggak dikerjakan. Padahal kejadiannya sejak empat tahun lalu," kata Nuning Tyas kepada Liputan6.com, Jumat (27/4/2018).
Saksikan video berikut ini:
Cinta Ditolak
Jika ditengok ke belakang, permasalahan perusahaan Fadlan Muhammad ini bukan pertama kali. Rachmawati Soekarnoputri sempat berseteru dengan Fadlan Muhammad.
Dalam struktur perusahaan, Rachmawati Soekarnoputri menjabat sebagai komisaris. Ia juga pernah menaruh dana Rp 5 miliar.
Pada akhirnya dana itu kembali ditarik karena putri mantan presiden Soekarno itu merasa ragu. Namun Fadlan Muhammad menyebutkan bahwa penarikan dana tersebut tak lain karena Rachmawati Soekarnoputri merasa kesal usai cintanya ditolak.
Namun, Rachmawati Soekarnoputri membantah kabar tersebut. Dirinya juga mengelak ikut terlibat dalam kasus yang dialami Fadlan Muhammad.
Advertisement
Tak Terkait
Lantas, apakah nama Rachmawati Soekarnoputri ada terkait dalam kasus ini? Nuning Tyas membantahnya. Pasalnya meski menjabat sebagai komisaris, namun Rachmawati sudah sejak lama mengundurkan diri.
"Awalnya mereka (korban) enggak tahu (perusahaan bermasalah), makanya mereka berani taruh ratusan juta sampai miliaran kan. Bu Rachmawati juga kan ada masukkan uang Rp 5 miliar ke Fadlan. Tapi ternyata perusahaannya enggak berjalan, makanya Bu Rachma mengundurkan diri," Nuning menjelaskan.