Liputan6.com, Jakarta - Fadlan Muhammad mengancam akan melaporkan seseorang ke polisi. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Fadlan Muhammad, Razman Arif Nasution, saat berbincang dengan Liputan6.com, Sabtu (28/4/2018).
Suami Lyra Virna itu tak terima dirinya dituding melakukan penipuan sebesar Rp 7 miliar. Razman menduga ada pihak-pihak tertentu yang mengarahkan kasus ini kepada Fadlan Muhammad.
"Kami sedang mempelajari bahwa ini sudah patut diduga ada yang mengarahkan dan ada yang mencoba mengaitkan Fadlan. Orang itu dalam waktu dekat tidak akan kami ambil tindakan hukum," kata Razman Arif Nasution.
Advertisement
Baca Juga
Pencemaran Nama Baik
Sayangnya Razman enggan membeberkan siapa sosok yang dimaksud. Mantan suami Bella Luna ini hanya menyebutkan bakal menjerat calon terlapornya dengan pasal pencemaran nama baik.
"Intinya kami akan ambil laporan dengan tindakan pencemaran nama baik," jelasnya.
Advertisement
Investasi Bodong
Seperti diketahui, sebanyak 27 orang mengaku sebagai korban dugaan penipuan investasi bodong sebuah condotel (kondominium-hotel) di Malang, Jawa Timur. Semua korban sudah menginvestasikan uangnya hingga Rp 7 miliar.
Namun empat tahun berlalu, condotel itu tak kunjung dibangun. Makanya mereka menuntut PT Penta Berkat yang dipimpin Fadlan Muhammad untuk ebrtanggung jawab.
Sebaliknya pihak Fadlan Muhammad merasa tak terlibat dengan kasus tersebut. Pengacara Fadlan, Razman Arif Nasution menyebutkan bahwa kliennya tidak terlibat.
Fadlan disebut baru bergabung sebagai Direktur Utama PT Penta Berkat setelah kasus itu terjadi. Dan direktur utama sebelumnya, Jonathan, sudah menjalani proses hukum di Surabaya.