Liputan6.com, Jakarta Tio Pakusadewo melalui kuasa hukumnya, Haris Marassabesy, mengajukan penangguhan penahanan terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Menurut bintang film Perahu Kertas ini, penangguhan penahanan diajukan atas dasar inisiatif pengacaranya.  Â
"Inisiatif dari kuasa hukum. Yang jelas, semuanya tentunya yang terbaik," ujar Tio Pakusadewo ditemui usai menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018).
Menurut Tio Pakusadewo, dirinya rindu tidur di kamar miliknya dan rumahnya. Sebab, sejak ditangkap terkait kasus narkoba 2017, dirinya harus tidur di balik jeruji besi.Â
Advertisement
"Saya kepengin pulanglah," ujar Tio Pakusadewo.Â
Â
Baca Juga
Tanggung Jawab
Meski begitu, Tio Pakusadewo akan tetap bertanggung jawab dengan perbuatan yang dilakukannya. Terlebih dirinya adalah pengguna narkoba, dan bukanlah seorang pengedar.Â
"Ya semua harus dijalani, semua dijalani saja. Kan saya bukan pengedar, saya pengguna," kata Tio Pakusadewo.Â
Â
Advertisement
Bersyukur
Bila penangguhan penahanannya bisa didapatkan, Tio Pakusadewo akan merasa bersyukur. Total dirinya sudah lima bulan berada di bui. Â
"Semoga saja ya, yang terbaiklah," kata Tio Pakusadewo.Â