Liputan6.com, Jakarta Sidang kasus narkoba Jennifer Dun kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/5/2018). Sidang pada minggu ini masih mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jennifer Dunn datang sekitar pukul 12.50 WIB didampingi oleh dua orang petugas. Sama seperti pekan-pekan sebelumnya, pemain sinetron Dan ini mengenakan kemeja berwarna putih dengan tatanan rambut yang dijepit.
Saat berjalan memasuki ruang tahanan pengadilan, para awak media pun menanyakan kabar Jennifer Dunn. Jika biasanya ia mengunci mulut rapat-rapat, kali ini dia memberi jawaban dengan suara lembut.
Advertisement
"Sehat, sehat," kata artis berusia 28 tahun ini secara singkat.
Baca Juga
Bungkam
Setelah itu, ia kembali bungkam, dan hanya menjawab pertanyaan para pewarta dengan senyuman kecil.
Advertisement
Didakwa
Jennifer Dunn didakwa tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 114 ayat 1 subsider, Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1, dan Pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Selain hukuman penjara, undang-undang itu juga mengatur penyalahgunaan narkoba diancam denda sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.