Liputan6.com, Jakarta Artis cantik Jennifer Dunn kembali menjalani persidangan untuk kesekian kalinya. Sidang lanjutan penyalahgunaan narkotika itu mengagendakan pemeriksaan dan keterangan dari saksi Jaksa Penuntut Umum. Persidangan dilakukan dalam kondisi di luar hujan deras.
Saksi yang dihadirkan adalah Dokter Dicky Oktrianda dari Klinik Natura, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Dirinya mengungkapkan beberapa fakta tentang kegiatan rehabilitasi yang dilakukan Jennifer Dunn.
"Waktu itu rawat jalan selama 3 bulan. Jennifer Dunn dua Minggu sekali lakukan tes urin. Mengobati kecanduan narkotika, melakukan pengobatan. Kemarin dia ikut program 3 bulan," ucap sang dokter di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (3/5/2018).
Advertisement
Baca Juga
Rehab 6 Bulan
Masa rehabilitasi seharusnya berlangsung selama 6 bulan lamanya. Namun, menurut pengakuan saksi, artis yang akrab disapa Jedun ini hanya mengikuti program setengahnya. Selain itu, ia juga hanya datang sebanyak 7 kali ke klinik.
"Awalnya saya rekomendasi rawat inap dan akhirnya rawat jalan. 23 April sampai 23 Juli. Belum selesai (rehabilitasi), karena di bulan terakhirnya terdakwa tidak lakukan jadwal perawatan," jelasnya.
Advertisement
Informasi
Sang dokter juga memberikan informasi mengenai kandungan zat yang ada dalam tubuh istri Faisal Haris ini. Selain sabu, Jennifer Dunn juga diketahui menggunakan ekstasi dan obat penenang berdasarkan hasil assessment.
"Sempat melakukan tes dan hasil assesment dia dikabarkan positif metafetamin atau golongan 1," pungkasnya. (Akbar Prabowo/Kapanlagi.com)