Liputan6.com, Jakarta - Setelah melalui proses sidang yang sangat panjang, majelis hakim Pengadilan Negeri Bale, Bandung, akhirnya telah memutus pernikahan Gracia Indri dan David NOAH.
Gracia Indri dan David NOAH resmi cerai pada Kamis (3/5/2018).
Majelis hakim mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Gracia Indri karena telah terjadi kasus kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Gracia, Rohman Hidayat.
Advertisement
"Iya hari ini tadi diputuskan, sudah ada putusan bahwa David dan Gracia sudah cerai terhitung hari ini," ujar Rohman Hidayat saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (3/5/2018).
Baca Juga
Karena KDRT
"Artinya gugatan kita sudah terbukti bahwa memang ada KDRT itu jadi pertimbangan hakim juga. Itu salah satu pertimbangan perceraian itu karena adanya KDRT," lanjutnya.
Advertisement
Nafkah
Selain KDRT, majelis hakim juga mengabulkan gugatan cerai Gracia Indri lantaran David NOAH tak melakukan kewajibannya sebagai seorang suami. Yakni, menafkahi sang istri.
"Iya jadi dari proses persidangan ini membuktikan bahwa telah terjadi KDRT. Sehingga majelis hakim memutuskan, khususnya pernikahan ini bercerai karena adanya kekerasan dalam rumah tangga dan tidak menafkahi," paparnya.
Tiga Tahun Menikah
Gracia Indri dan David NOAH menikah pada 2014 lalu di Bandung Jawa Barat. Tiga tahun berselang, Gracia Indri melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Bandung, namun gugatan itu ditolak karena wilayahnya tak sesuai.
Tak lama setelah itu, Gracia Indri pun mengajukan gugatan cerai kedua ke Pengadilan Negeri Bale, Bandung. Di sanalah gugatannya disidangkan hingga sampai pada tahap putusan.
Advertisement