Liputan6.com, Jakarta - Tio Pakusadewo akan menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi.
Tio Pakusadewo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB dengan menumpang mobil tahanan. Bersama puluhan tahanan lainnya, Tio Pakusadewo langsung mengantre menuju ruang tahanan pengadilan.
Advertisement
Baca Juga
Pemain film The Raid 2 itu tampak mengenakan kemeja kotak-kotak bernuansa merah. Sambil menunggu antrian, Tio Pakusadewo terlihat terdiam seraya sesekali mendongakkan dagu.
Tak ada kata-kata yang keluar dari mulut Tio Pakusadewo. Aktor senior kelahiran Jakarta, 2 September 1963 itu hanya mengangguk ketika awak media menanyakan apakah dirinya sedang tak enak badan.
Ditangkap Polisi
Tio Pakusadewo diduga memesan barang bukti dua klip kristal dengan harga Rp 1,5 juta pada Vina (pemasok narkoba). Seperti yang diketahui, Tio Pakusadewo ditangkap Kepolisian Polda Metro di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada 19 Desember 2017 lalu.
Advertisement
Pasal Berlapis
Atas perbuatannya, Tio Pakusadewo dikenakan ancaman pidana atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 dan 127 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.