Sukses

Jennifer Dunn Akui Pakai Narkoba Depresi karena Isu Pelakor

Jennifer Dunn merasa tak mampu mengatasi pemberitaan miring yang menyerangnya belakangan ini.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Jennifer Dunn kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018). Kali ini, sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa.

Jennifer Dunn dicecar dengan berbagai pertanyaan oleh hakim ketua, Riyadi Sunindyo Florentinus, dan dua hakim anggota.

Istri Faisal Harris itu pun tampak tenang dan yakin ketika menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Setelah melontarkan pertanyaan demi memeriksa konsistensi jawaban Jennifer Dunn selama proses hukum berlangsung, hakim ketua pun mempersilahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk berbicara.

 

2 dari 4 halaman

Tenang Menjawab

JPU lantas bertanya soal beberapa hal, termasuk cara menggunakan sabu dilakukan hingga penyesalan yang dirasakan terdakwa. Jennifer Dunn masih tampak tenang menjawab satu per satu pertanyaan itu.

"Saya taruh bong, saya bakar pakai korek gas dan saya hisap gasnya. Yang saya dapat, dari enggak enak, banyak pikiran, sesak di dada ya jadi lega," ujar Jennifer Dunn.

 

3 dari 4 halaman

Penyesalan

Suara Jennifer Dunn pun terdengar semakin pelan ketika membahas soal penyesalan. "Menyesal sekali. Saya mengecewakan keluarga dan meninggalkan suami serta anak-anak saya," sambunh Jennifer Dunn.

Kesedihan itu semakin terlihat ketika hakim ketua memberi kesempatan kuasa hukum, Pieter Ell, untuk memberikan pertanyaan pada Jennifer Dunn. Terlebih, ketika Pieter Ell mempertanyakan sebab di balik perilaku negatif kliennya.

 

4 dari 4 halaman

Depresi

"Depresi karena ada pemberitaan-pemberitaan yang tidak bisa saya klarifikasi. Masalah pribadi saya. Sangat menyesal karena ini adalah pelarian yang salah buat saya," ucap Jennifer Dunn.

Pemberitaan miring soal Jennifer Dunn memang sempat menghebohkan masyarakat Tanah Air beberapa waktu lalu. Sebabnya, ia dutuding menjadi orang ketiga dalam rumah tangga Faisal Harris dan Sarita Abdul Mukti.

Â