Liputan6.com, Jakarta - Sidang perceraian Opick dan Dian Rositaningrum kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (22/5/2018). Agenda sidang kali ini adalah pembuktian saksi dari pihak penggugat, yakni Dian.
Istri Opick pun membawa dua saksi, yakni sahabatnya, Levina, dan sang adik, Dina. Ina Rachman, kuasa hukum Dian, menjelaskan keterangan saksi usai persidangan.
Advertisement
Baca Juga
Disebutkan permasalahan rumah tangga Opick dan Dian memang bermula dari kehadiran istri kedua Opick, yaitu Wulan Mayasari--yang kini sudah almarhumah.
"Jadi, kedua saksi menerangkan bahwa percekcokan itu sudah ada sejak Mas Opick ada hubungan dengan wanita lain (almarhumah Wulan). Itu saja, sih," ujar Ina Rachman usai sidang.
Cekcok sampai Pergi dari Rumah
Diakui Ina, Dian dan Opick sudah cekcok sejak 2015 silam. Dan pada 2017, Dian pun memutuskan untuk pergi dari rumah.
"Dari 2015, kemudian Mbak Dian itu meninggalkan rumah 2017 sampai sekarang. Insyaallah kalau pun harus terjadi perceraian ya, kita berharap terjadi perceraian baik-baik," ucap Ina.
Advertisement
Komunikasi Baik
Walau tak lagi tinggal serumah, Opick dan Dian masih tetap berkomunikasi demi kelima anak mereka. "Mereka tetap bersahabat karena ada lima anak ya, bukti cinta mereka terdahulu. Lima anak itu tetap harus memiliki bapak dan ibu, walaupun terjadi perceraian," ucap Ina.
Terbuka 24 Jam
Dian pun mengakui rumahnya terbuka 24 jam untuk Opick, jika ingin bertemu dengan anak-anaknya. "Masih ada komunikasi. Tapi ya sudah jarang. Mereka sudah buka puasa bersama. Ayahnya kalau lagi ada kerjaan pasti enggak bisa sama anak-anak. Rumah saya kan 24 jam terbuka, ketika anaknya enggak ketemu bapaknya ya itu karena bapaknya sibuk," pungkas Dian. (nuzulur Rakhmah/kapanlagi.com)
Advertisement