Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Sensor Film (LSF) telah menentukan klasifikasi sensor film Lima. Film yang kental tentang pemahaman nilai-nilai Pancasila ini dikategorikan sebagai film 17 tahun ke atas.
Padahal sebelumnya pihak film Lima berharap kalau karyanya itu bisa dinikmati usia yang lebih muda lagi.
Ditemui di Gedung Film, Jakarta Selatan, Lola Amaria selaku produser film Lima buka komentar soal penetapan kategori yang diberikan LSF itu.
Advertisement
Baca Juga
Sayang, ia enggan membeberkan alasan mengapa film Lima ditetapkan sebagai film 17+.
Internal
“Sebenarnya saya nggak berhak bicara soal ini. Sesuai kesepakatan, bahwa ini hanya sampai di dalam internal Saja. Dan saya harus menyepakati bagian yang itu,” ujar Lola Amaria beberapa waktu lalu.
Advertisement
Revisi
Pada dasarnya, film Lima itu bisa saja mengantongi kategori film 13+. Dengan catatan, film Lima melakukan beberapa revisi.
Mepet
Namun karena alasan waktu yang semakin mepet, Lola Amaria memutuskan untuk menerima hasil sensor.
“Sebenarnya ada penawaran (penurunan klasifikasi) itu tapi itu internal sih dan sepertinya keputusan tadi harus diterima dengan baik di kedua belah pihak," terang Lola Amaria.
Advertisement
Lapang Dada
"Saya harus tegaskan bahwa saya sebagai pemilik film sudah menerima keputusan itu dengan lapang dada,” lanjutnya.