Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat aktor Tio Pakusadewo telah digelar. Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018).
Sidang kali ini beragendakan pledoi atau pembacaan pembelaan dari Tio Pakusadewo. Sayang, karena hakim ketua berhalangan hadir, sidang terpaksa ditunda.
"Ketua majelis berhalangan karena ada keluarga meninggal," kata Hakim Anggota di dalam sidang.
Advertisement
Dari penuturan hakim, diketahui kalau sidang pledoi Tio Pakusadewo ditunda hingga beberapa pekan ke depan.
Baca Juga
Â
28 Juni
"Oleh karena itu perkara saudara (Tio Pakusadewo) ditunda sampai 28 Juni," lanjutnya.
Mendengar keputusan majelis hakim, pendukung Tio Pakusadewo dalam persidangan spontan riuh.
Â
Â
Advertisement
Banjir Artis
Persidangan kasus narkoba Tio Pakusadewo memang dipenuhi oleh beberapa rekan artis seperti Jajang C. Noer, Aming, Ray Sahetapy, Marcella Zalianty, dan lain-lain. Mereka bersorak lantaran kecewa sidang harus ditunda.
"Ya silahkan di cek, ketua majelis ke mana. Ketua majelis sedang kena musibah, kakaknya meninggal dunia. Tidak bisa anggota itu menentukan sikap dan mengambil alih," sambung hakim anggota.
Â
Dukungan
Sambil bergegas meninggalkan ruangan sidang, rekan-rekan artis terus memberikan dukungan kepada Tio Pakusadewo.
"Fighting, Tio! Be strong! We’re behind you," teriak Jajang C. Noer.
Advertisement