Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus narkoba Tio Pakusadewo telah sampai pada agenda pleidoi. Nota pembelaan itu disampaikan langsung oleh sang aktor di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018).
Dalam pleidoinya, Tio Pakusadewo pun memohon untuk direhabilitasi dan disembuhkan dari ketergantungan narkoba yang telah 10 tahun menjeratnya.
Advertisement
Baca Juga
"Selama dua bulan lebih saya memiliki pengalaman dan pengetahuan bahwa di penjara kurang tepat untuk membuat saya kembali sehat," kata Tio Pakusadewo dalam pembacaan pleidoi.
Setelah direhabilitasi dan kembali sehat, Tio Pakusadewo ingin melakukan aksi sosial. Aktor senior ini ingin memberi penyuluhan bagi generasi muda untuk menjauhi narkoba agar tak terjerumus seperti dirinya.
Â
Kembali ke Pelukan Anak
"Majelis hakim yang mulia, saya ingin kembali sehat. Saya ingin kembali di pelukan anak-anak yang saya cintai. Saya ingin kembali berguna dan berlaku membuat negeri ini maju," ucapnya.
Â
Advertisement
Beri Manfaat
"Sepuluh tahun menjadi pecandu, tidak akan menghalangi niat saya untuk kembali memberi manfaat untuk negeri ini. Dan hal itu pulalah yang disetujui dan menjadi pembicaraan antara saya dengan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Bapak Suwondo," lanjut Tio Pakusadewo.
Â
Menyesali Perbuatan
Selama menjalani masa tahanan di Cipinang, Tio Pakusadewo juga selalu menyesali perbuatannya. Dia menyadari bahwa obat-obatan terlarang merusak hidupnya.
"Dua bulan lebih di penjara Cipinang, tidak ada hari tanpa saya menyesali kekeliruan yang sudah saya buat. Saya menyadari sepenuhnya bahwa saya ini sakit," tutup bintang film Surat dari Paraha tersebut.
Advertisement