Sukses

Terungkap, Begini Kehidupan Roro Fitria di Penjara

Gara-gara narkoba, Roro Fitria harus berurusan dengan hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Gara-gara narkoba, Roro Fitria harus berurusan dengan hukum. Seperti diketahui, saat ini Roro Fitria tengah menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Menjalani kehidupan di dalam jeruji besi tentu bukan hal yang mudah bagi Roro Fitria. Namun rupanya, ia cukup bersyukur karena memiliki lingkungan yang baik di penjara.

"Alhamdulillah teman sesama dalam penjara baik-baik, kekeluargaannya juga kental. Ya bisa saling support," ujar Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018).

Tak hanya itu, keluarga Roro Fitria juga sering datang menjenguk. Hal ini tentu sangat membantu artis berusia 28 tahun itu untuk melewati masa-masa sulitnya di penjara.

2 dari 4 halaman

Sudah Jalani Sidang

Roro Fitria telah menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan.

3 dari 4 halaman

Tiga Pasal

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum atau JPU mendakwa Roro Fitria dengan tiga pasal sekaligus. Yakni 114 ayat (1) Undang-Undang 35 tahun 2009. Kemudian, Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang 35 tahun 2009.

4 dari 4 halaman

Ancaman Hukuman

Hal ini juga dibenarkan oleh kuasa hukum Roro Fitria, Dharma Praja Pratama. "112, 114, 132, dengan ancaman empat hingga lima tahun," ucap sang pengacara usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018).