Liputan6.com, Jakarta - Sidang harta gana-gini Iwa K dengan mantan istrinya, Selfi Nafilah, kembali digelar di Pengadilan Agama Depok, Selasa (3/7/2018).
Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. Usai persidangan, pengacara Selfi Nafilah menyatakan bahwa kliennya telah menghabiskan banyak uang untuk membangun rumah yang pernah ditempatinya bersama Iwa K.
"Enggak sedikit uang Selfi di sana dalam pembangunan rumah itu. Lumayanlah," imbuh pengacara Selfi, Ruhiyat Auditya di PA Jakarta Timur, Ciracas, Selasa (3/7/2018).
Advertisement
"Ratusan (juta). Jadi pembangunan (rumah) kan sama-sama. Banyak uang Selfi di sana," dia menambahkan.
Baca Juga
Kebutuhan Anak
Selfi Nafilah menuntut harta gana-gini tersebut demi kebutuhan anaknya di masa depan. Intinya, ia merasa berhak meminta apa yang masih menjadi haknya.
"Ini kan intinya Selfi punya anak. Gimana pun ke depannya pasti untuk anak juga. Bukan hal yang mudah sebetulnya mengajukan gugatan seperti ini," paparnya.
Advertisement
Jaga Perasaan
"Cuma kan ada hak Mbak Selfi di situ, mau enggak mau diajukan sekarang. Justru dia berpikir menjaga perasaan semua pihak makanya dia baru ajukan sekarang," tandas sang pengacara.
Iwa K dan Selfi KDI atau Selfi Nafilah begitu nama lengkapnya, menikah 4 Mei 2007 dan 5 tahun kemudian bercerai. Mereka dikaruniai satu anak. Iwa K saat ini sudah menikah kembali