Liputan6.com, Jakarta - Perkara cerai Entis Sutisna alias Sule dan istrinya kembali disidangkan di Pengadilan Agama Cimahi, Jawa Barat, Kamis (5/7/2018). Keduanya menghadiri persidangan yang beragendakan mediasi.
Menurut penuturan kuasa hukum Lina, Abdurrahman, proses mediasi berlangsung selama kurang lebih satu jam. Meski rumah tangannya sedang bermasalah, Sule dan Lina mampu melewati mediasi dengan sikap dewasa.
"Suasana mediasi cukup harmonis lah. Harmonis, humanis, humoris. cukup bagus," imbuh Abdurrahman saat dihubungi Liputan6.com melalui sambungan telepon, Kamis (5/7/2018).
Advertisement
Baca Juga
Tetap pada Pendirian
Meski dilalui dengan keakraban, namun belum ada titik temu dari permasalahan yang dihadapi keduanya. Sule dan Lina masih bertahan dengan pendiriannya masing-masing.
"Masing-masing tetap dalam pendiriannya. Jadi Ibu Lina tetap dengan pendiriannya untuk cerai, Kang Sutisna tetap dengan pendiriannya untuk kembali. Jadi saya rasa kita hormati gitu kedua pendirian ini," jelas sang pengacara.
Advertisement
Mediasi di Luar Sidang
Jadi, kuasa hukum akan berupaya untuk mempertemukan Lina dan Sule kembali di luar persidangan. Untuk hasilnya, akan disampaikan dalam sidang berikutnya, 26 Juli 2018.
"Untuk itu ya kita sebagai kuasa hukum punya kewajiban moral untuk mencoba melakukan mediasi itu. di luar persidangan," tandas kuasa hukum Lina.