Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Roro Fitria kembali ditunda. Sidang yang beragendakan keterangan saksi ini ditunda dikarenakan saksi berhalangan hadir hari ini.
Ditemui seusai sidang, Roro Fitria pun sempat mengungkapkan perasaannya akan penundaan sidang hari ini.
Advertisement
Baca Juga
“Alhamdulillah sidang ditunda karena saksi dari pihak kepolisian berhalangan hadir," ujar Roro Fitria, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/7/2018).
Sementara, kuasa hukum Roro Fitria, Asgar H. Sjarfi S.H justru menyayangkan ditundanya sidang. Apalagi, sidang pemeriksaan saksi Roro Fitria dan Wawan berbeda hari.
Beda Jadwal
“Kami sangat sayangkan JPU menjadwalkan beda hari, baiknya kan dalam satu hari sama-sama. Walaupun beda berkas tapi baiknya satu hari aja,” ungkap Asgar H. Sjarfi.
Advertisement
24 Juli 2018
Sidang beragenda pemeriksaan saksi hari ini akan kembali digelar pada 24 Juli 2018 untuk Roro Fitria. Sementara, 19 Juli 2018 untuk Wawan (pria yang ditangkap bersama Roro Fitria).