Liputan6.com, Jakarta Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Karya Cipta Indonesia (KCI) menjadi salah satu yang mengatur hak mengumumkan dan hak menggandakan karya lagu Indonesia. Setelah melakukan pembenahan internal, LMK KCI melakukan kunjungan ke KCI-nya Korea Selatan. Ini merupakan kunjungan balasan.
Seperti diketahui bahwa beberapa tahun belakangan ini LMK KCI telah melakukan kerjasama dengan LMK dari berbagai negara di antaranya, Rusia, Jerman (GEMA), Swis, Amerika Serikat (CESAC) serta beberapa Negara Amerika latin dan lain-lain.
Beberapa waktu lalu delegasi LMK KOSCAP dari Korea Selatan sengaja khusus datang ke Indonesia untuk melakukan penandatanganan kerjasama (Reciprocal Agreementa) dengan LMK KCI di Jakarta. Dengan penandatanganan kerjasama dengan LMK Koscap dari Korea Selatan ini menunjukkan bahwa KCI adalah LMK yang sangat kredibel, tidak hanya di dalam negri tetapi juga dimata Lembaga dari dunia Internasioanal.
Advertisement
"Saya memimpin langsung delegasi LMK KCI, untuk menindak lanjuti kesepakatan yang telah ditandatangani sebelumnya, selain itu delegasi KCI juga melakukan studi komperatif sekaligus belajar tentang bagaimana mengelola Lembaga manajemen kolektif yang menyangkut Hak Mengumumkan (Mechanical Right) bagi pencipta lagu, baik yang menyangkut system, teknis operasional yang berkaitan dengan penarikan, penghimpunan dan pendistribusian royalti mengingat Korea sudah sangat maju sekali dalam hal itu," ujar Tedjo Baskoro, Sekjen KCI dalam keterangannya kepada Liputan6.com, baru-baru ini.
"Delegasi LMK KCI selama di Korea juga melaksanakan kajian, paparan, diskusi serta kunjungan ke instansi terkait. Adapun studi komparatif sebagaimana dimaksud tidak hanya berkaitan dengan Hak Mengumumkan ( Performing Right ) semata namun juga meliputi ruang lingkup Hak Mekanikal ( Mechanical Right ) sesuai dengan yang diperjanjikan kedua belah pihak," tambah Tedjo Baskoro.
Baca Juga
Studi Banding
Studi komparatif sebagaimana tersebut di atas, tim KCI diajak berkunjung ke salah satu instansi yang khusus menangani proses pendataan, penghitungan, penghimpunan dan rekapitulasi perolehan royalti dari satu kelompok pengguna (user ) dalam hal ini pengguna di bidang lembaga penyiaran, sementara instansi yang lainpun menangani kelompok pengguna yang lain.
Sebagai catatan yang dapat disimpulkan disini adalah sedemikian akurasinya proses tehnologi yang diterapkan dalam hal pendeteksian penggunaan lagu sekalipun lagu yang dimaksud hanya berdurasi relatif sangat singkat ataupun sangat samar terdengar sebagai latar belakang percakapan ataupun terjadi tumpang- tindih antara satu lagu dengan lagu yang lain baik dalam kondisi rekaman yang baik maupun rekaman yang terkontaminasi.
Kunjungan lainnya yang juga signifikan dengan beraudiensi ke KCOPA ( Korea Copyright Protection Agency ) adalah lembaga publik untuk perlindungan Hak Cipta yang baru didirikan pada tahun 2016 yang didirikan sebagai bentuk pemahaman bahwasanya Hak Cipta adalah fondasi bagi muatan budaya sekaligus dianggap sebagai instrumen baru mesin penggerak untuk mengembangkan perekonomian.
Advertisement
Mendukung
Sementara itu Ketua Dewan Pembina KCI, H. Enteng Tanamal yang sekaligus tokoh “Pejuang Hak Cipta” di Indonesia mengaku senang dan sangat mendorong kerjasama KCI dengan KOSCAP ini .
"Saya selaku ketua Dewan Pembina KCI tentu sangat mendukung apa yang telah dilakukan delegasi KCI dengan berkunjung ke KOSCAP, Korea Selatan. Dari dulu kami selalu berusaha agar para pencipta lagu itu sejahtera seperti tujuan awal didirikannya KCI. Jadi bukan untuk mencari untung, semoga kunjungan delegasi KCI ke Korea ini banyak ilmu dan manfaat yang bisa diterapkan juga di KCI yang ada di Indonesia," jelas Enteng tanamal.
Sementara itu Ketua Umum KCI Dharma Oratmangun mengaku mengapresiasi yang sangat tinggi terhadap KOSCAP yang mempercayai KCI sebagai mitra di Indonesia. Bahkan menurut Dharma kita bisa banyak belajar dan tukar pengalaman dengan LMK dari Korea tersebut.
"Kita tau Korea Industri musiknya lebih maju, dan kita tau K-Pop yang merupakan produk asli Korea itu betul-betul mendunia, jadi nggak ada salahnya kita belajar bagaimana mengelola manajeman dari sebuah industry musik, baik itu manajemen kolektingnya, manajemen keartisannya, IT-nya, pengkolekan dan pendistribusian royalty, pendataan lagu dan lain lain, agar kita dikemudian hari juga bisa Go Internasional seperti apa yang telah dilakukan Korea," ujar Dharma.