Liputan6.com, Jakarta - Inneke Koesherawati ditahan oleh Komisi Pemberantan Korupsi (KPK), terkait kasus suap Lapas Sukamiskin. Istri terdakwa korupsi Fahmi Darmawasyah ditangkap di kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2018) dini hari.
Selain Inneke Koesherawati, lima orang juga diamankan oleh KPK terkait kasus yang sama yakni Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, beserta istri. Hendri JFU driver kalapas, Fahmi Darmawansyah (suami Inneke Koesherawati), dan Ander (Napi Tipikor tamping Fahmi).
Advertisement
Baca Juga
Dari keenam orang yang diamankan, KPK menetapkan empat orang tersangka. Lantas, bagaimana status Inneke Koesherawati dalam kasus tersebut?
"Sementara ini masih ditetapkan sebagai saksi," ujar Thony Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK saat rillis kasus suap Lapas Sukamiskin di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018) malam.
Jalani Pemeriksaan
Saat ini, kata Laode M Syarief yang juga Wakil Ketua KPK, masih menyelidiki lebih lanjut keterlibatan Inneke Koesherawati dalam kasus suap tersebut. Dan, Inneke masih menjalani pemeriksaan di kantor KPK.
"Masih sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut," tutur Laode.
Advertisement
Dicurigai
Pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Inneke Koesherawati, lantaran ia dicurigai ikut membantu dalam kasus suap tersebut. Terlebih suaminya, Fahmi telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Kita masih mencurigai adanya keterlibatan IK dalam kasus ini," pungkas Laode M Syarief.