Liputan6.com, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur pada Selasa (24/7/2018), telah membacakan putusan cerai antara penyanyi religi Opick dan Dian Rositaningrum.
Usai resmi bercerai, kini Opick dan Dian mulai membahas harta gana-gini. Kedua belah pihak pun berharap masalah harta gana-gini tersebut tidak sampai ke jalur hukum.
Advertisement
Baca Juga
"Itu sedang kami usahakan semoga tidak harus sampai ke masalah hukum ya, kita masih musyawarah untuk ke sana, mediasi. Insya Allah mas Opick juga dewasa kok. Bagaimanapun juga mas Opick menyadari bahwa itu adalah hak anak-anaknya," ujar Ina Rachman, kuasa hukum Dian Rositaningrum saat ditemui usai sidang.
"Mudah-mudahan enggak sampai masalah hukum bisa diskusi musyawarah. Ada pembagiannya ya sudah ngapain ya ke pengadilan lagi," tambah Ina Rachman.
Harta
Ada beberapa daftar harta yang dituntut Dian. Namun, Ina Rachman belum bisa menjelaskannya secara detail. Hal tersebut juga masih dirundingkan oleh Opick, mana harta yang bisa dibagi atau tidak.
"Iya sesuai prosedural kan kita sampaikan dulu list-nya baru kita bahas, jadi oh ini harta ini untuk apa, bisa dibagi atau tidak ya begitu lah, itu nanti kita bicarakan dulu," kata Ismar Syafrudin selaku kuasa hukum Opick.
Advertisement
Hubungan
Meski sudah lama berpisah, diungkapkan Ina bahwa hubungan komunikasi Opick dan Dian masih baik dan lancar. Termasuk ketika membicarakan harta gana-gini tersebut.
"Oh baik, kemarin malah saya WhatsApp mas Opick. Saya nanya ini mas masalah gana-gini gimana, karena kan secara hukum kan mas Ismar belum dapat kuasa untuk gana-gini, jadi saya bertanya. Nah, ketika mas Opick menjawab ke pak Ismar ya bu Ina, saya baru berikan tadi list gana-gininya. Jadi saya dengan mas Opick komunikasinya baik. Ke saya saja baik, apalagi ke mantan istrinya," tutup Ina Rachman. (Nuzulur Rakhmah/Kapanlagi.com)