Liputan6.com, Jakarta - Sajad Ukra dan Nikita Mirzani resmi bercerai pada Februari, 2015 silam. Dalam putusan pengadilan, Sajad Ukra diwajibkan memberi nafkah untuk anaknya, Azka Raqila, setiap bulan, sampai dewasa.
Sayangnya, menurut pengakuan Nikita Mirzani, kewajiban nafkah tersebut baru dipenuhi Sajad Ukra, beberapa bulan lalu. Tepatnya, setelah Sajad menuntut hak asuh atas anaknya.
Advertisement
Baca Juga
"Baru empat bulan kemarin saja, setelah dia ngelaporin Niki ke Polda gara-gara kasus anak, kan. Sebelumnya enggak pernah kirim sama sekali," imbuh Nikita Mirzani, di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2018).
Nominalnya pun tidak mencapai angka ratusan juta seperti yang pernah disebut oleh pihak Sajad Ukra. "Cuma S$600 kalau dirupiahin itu, satu dolar Rp10.400 yang paling cuma 6.400.000," jelas Nikita Mirzani.
Transfer
Sementara itu, Februari 2018 lalu, pengacara Sajad Ukra membeberkan bahwa kliennya selalu memberi nafkah setelah cerai. Nominalnya pun sangat besar.
"Sajad Ukra sudah mentransfer uang sebanyak Rp 102 juta. Bulan Agustus 2017 transfer Rp 25 juta. Semua ada bukti transfernya lengkap," ujar kuasa hukum Sajad Ukra, Cindy Ancia, Senayan City, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Advertisement
Sajad Ukra Laporkan Nikita Mirzani
Sementara itu, pada Mei 2016 lalu Sajad Ukra melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya, dengan pasal 77 jo 76 (a) Undang-Undang Perlindungan Anak. Kasus ini masih diproses di meja penyidik.