Liputan6.com, Jakarta - Masalah antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief sepertinya akan bergulir panjang. Belum selesai persoalan isbat nikah dan gugatan cerainya di pengadilan agama, kali ini Nikita Mirzani terancam berurusan dengan hukum.
Nikita Mirzani dilaporkan Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiayaan. Informasi yang diperoleh Liputan6.com, kabarnya Dipo Latief mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama lima bulan berumahtangga dengan Nikita Mirzani.
Advertisement
Baca Juga
"Iya benar (ada laporan Dipo latief). Sementara ini kami tangani laporannya Dipo atas Nikita Mirzani, tuduhannya penganiayaan," ungkap Kasatreskrim Polres Metro jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan kepada Liputan6.com, Jumat (3/8/2018).
Â
Simak juga video berikut ini:
Penyelidikan
Menurutnya, laporan kasus dugaan penganiayaan tersebut sudah mulai diproses. Polisi bahkan telah melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi terkait kasus ini.
"Sedang dalam proses. Masih dalam penyelidikan kami, sudah kami panggil (saksi-saksi), sudah lama," ujar AKBP Stefanus Tamuntuan.
Advertisement