Liputan6.com, Jakarta - Di tengah persoalan isbat nikah dan gugatan cerai, Nikita Mirzani harus berurusan dengan polisi. Artis yang baru berjilbab ini dilaporkan Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiayaan.
Sejak menikah secara agama pada Februari 2018 lalu, Nikita Mirzani disebut melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Dipo Latief.
Advertisement
Baca Juga
"Iya benar (ada laporan Dipo latief). Sementara ini kami tangani laporannya Dipo atas Nikita Mirzani, tuduhannya penganiayaan," ungkap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan, saat dihubungi Liputan6.com akhir pekan lalu.
Saat ini laporan yang dilayangkan oleh Dipo Latief masih terus diproses oleh kepolisian. Rencananya Nikita Mirzani juga akan dipanggil dalam waktu dekat ini.
Simak juga video berikut ini:
Pemanggilan
"Iya, kita akan lakukan pemeriksaan saksi. Nikita akan kita panggil. Dijadwalkan minggu ini. (Surat) sudah (diajukan), sudah saya tanda tangan," jelas AKBP Stefanus Tamuntuan saat dihubungi, Senin (6/8/2018).
Advertisement
Janji Datang
Surat panggilan tersebut juga sudah direspons oleh ibu dari dua anak tersebut. "Ya, kan, kita sudah layangkan suratnya. Ya, (Nikita Mirzani bilang) akan datang," ia menambahkan.