Sukses

Kronologi Pengeroyokan Karyawan Ruben Onsu kepada Sopir Ojek Online

Akibat pengeroyokan yang diduga dilakukan karyawan Ruben Onsu, sopir ojek online dan ayahnya harus dilarikan ke rumah sakit.

Liputan6.com, Jakarta - Gara-gara salah paham, karyawan gerai waralaba milik Ruben Onsu di Lampung diduga melakukan pengeroyokan kepada sopir ojek online. Akibat pengeroyokan tersebut, sopir ojek online dan ayahnya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kabar yang berembus, ojek online berinisial L itu tengah melakukan order di gerai Geprek Bensu. Ketika menunggu pesanan, pengemudi ojek online itu beradu tatapan mata dengan salah seorang pegawai.

Alih-alih menanyakan maksud dari sorotan mata karyawan restoran milik Ruben Onsu itu, sang pengojek online justru mendapat bogem mentah di bagian matanya.

Cekcok kecil pun tak bisa dihindari. Meski begitu, pengojek L tetap melanjutkan pemesanan dan mengantarkannya ke rumah konsumen. Tak lama berselang korban L kembali ke gerai Geprek Bensu untuk menanyakan maksud penganiayaan yang dideritanya.

Namun keduanya malah terlibat perkelahian. Pengojek L yang masih kesal kemudian pulang dan menceritakan kejadian yang menimpanya kepada sang ayah. Keduanya kemudian bersama-sama kembali mendatangi gerai milik Ruben Onsu.

Menurut pengakuan L, ayahnya hanya ingin menanyakan jalan mediasi kepada pelaku. Apesnya, pelaku bersama beberapa orang lain menyeret ayah L ke lantai dua. Di sana ia mengalami pengeroyokan yang menyebabkan lengannya sulit untuk digerakkan.

 

Simak juga video berikut ini:

2 dari 3 halaman

Tanggung Jawab

Ruben Onsu pun telah memberikan konfirmasinya. Melalui akun Instagram, Ruben berjanji akan memecat oknum pegawainya yang melakukan pengeroyokan. Ia juga berjanji untuk menanggung semua pengobatan korban di rumah sakit.

3 dari 3 halaman

Pemecatan

"Kami akan mempelajari masalah yg melibatkan “oknum” tersebut dan akan segera mengambil tindakan tegas diantaranya melakukan pemecatan," ujar Ruben Onsu dilansir Liputan6.com, Sabtu (11/8/2018).

"Perbuatan yg dilakukan oleh “oknum” karyawan tersebut adalah perbuatan pribadi yg terkait dgn masalah pribadinya dan tidak terkait dan sangkut pautnya dgn Geprek Bensu," ia mengakhiri.