Liputan6.com, Jakarta - Fachri Albar meminta izin melayat kepada Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Izin itu disampaikan Fachri Albar usai mendengar kabar duka meninggalnya sang adik, Faldy Albar, di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018) sore.
Hanya saja belum diketahui pasti apakah Fachri Albar telah diperbolehkan meninggalkan RSKO atau tidak, Kamis pagi ini.
"Semalam sih sudah meminta izin ke RSKO. Tapi belum tahu hasilnya (izinkan atau tidak), jadi doakan semoga diizinkan," ungkap pengacara Fachri Albar, Sandy Arifin, kepada Liputan6.com, Kamis (30/8/2018).
Advertisement
Baca Juga
Fachri Albar kini sedang menjalani sisa hukuman terkait kasus narkoba. Ia dihukum rehabilitasi medis di RSKO Cibubur selama tujuh bulan.
Kabarnya, jika diizinkan untuk meninggalkan tempat rehabilitasi, suami Renata Kusmanto itu tetap harus didampingi petugas RSKO. Benarkah?
* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini
Simak juga video berikut ini:
Bisa Dipercaya
"Teknisnya kurang tahu ya. Tapi beliau (Fachri) sudah jadi leader, sudah jadi orang yang bisa dipercaya. Sudah level major di RSKO, kemungkinan sudah dipercaya sekali di jenjang proses rehab itu. Cuma kalau perlu ada pendampingan atau tidaknya, belum tahu juga," tutur Sandy Arifin.
Advertisement
Pemakaman
Seperti diketahui, Faldy Albar merupakan saudara kandung Fachri Albar dari pernikahan orangtua mereka: Achmad Albar dan aktris lawas Rini S Bono. Mereka juga memiliki kakak laki-laki bernama Fauzi Albar (Ozzy Albar) yang merupakan vokalis band Jibriel.
Setelah disemayamkan di rumah duka, jenazah Faldy Albar akan dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2018) siang.