Liputan6.com, Jakarta - Sidang pembatalan pernikahan antara Hilda Vitria dan Kriss Hatta kembali digelar di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/9/2018). Setelah bergulir sekian lama, persidangan akhirnya sampai pada agenda putusan.
Mengutip unggahan video di Instagram Stories Kriss Hatta, rupanya gugatan pembatalan pernikahan yang dilayangkan Hilda Vitria beberapa bulan lalu ditolak majelis hakim. Kriss Hatta pun dinyatakan menang dalam perkara ini.
"Gue baru dapat kabar dari lawyer gue, 'Allahuakbar gugatan ditolak. Kita menang!' yeah gue menang hahaha, whooo!" ujar Kriss Hatta dengan penuh antusias.
Advertisement
Dalam video berikutnya, Kriss Hatta merasa puas karena kemenangannya di persidangan dapat mematahkan asumsi buruk sejumlah orang terhadap dirinya.
"Gue dibilang halu, gue dibilang, gue dibilang kere, gue dibilang numpang tenar. Hahaha," ungkap pesinetron berusia 30 tahun tersebut.
Baca Juga
Â
Saksikan video menarik berikut:
Tak Hadir
Kriss Hatta sendiri tidak mengikuti jalannya sidang putusan lantaran sedang mengurus pekerjaan. Kehadirannya hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
Advertisement
Gugatan
Sementara itu, Hilda Vitria mengajukan pembatalan pernikahan lantaran dirinya merasa tak pernah menikah dengan Kriss Hatta. Sementara Kris menyatakan sebaliknya.Â
"Saya sudah pernah mengingatkan, saya enggak pernah menikah dengan orang tersebut," tutur Hilda Vitria Khan kala itu.