Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Agama Bekasi memutuskan menolak gugatan pembatalan nikah yang diajukan oleh Hilda Vitria kepada Kris Hatta. Hal tersebut dikarenakan Hilda tak memiliki dasar kuat. Terlebih majelis hakim bingung bagaimana seorang yang tidak mempercayai terjadinya pernikahan memilih membatalkannya.Â
Ketika ditanya kepada Hilda Vitria, alasan Ia mengajukan gugatan pembatalan karena ingin data dalam buku pernikahan yang dikeluarkan oleh KUA Jatiasih dicoret.
"Hilda melakukan pembatalan ini karena memang dia (Kris Hatta) bikin buku palsu. Hilda mau semua itu dicoret. Hilda udah kasih bukti-bukti nyata, bukti-bukti kongkret. Kalau ada satu kesalahan masih wajar, tapi ini nama orangtuanya salah, alamat nggak bener, ditambah lagi ada tanda tangan palsu. Apakah itu mutlak dikatakan sebagai kesalahan administrasi? Kan nggak masuk akal gitu loh," kata Hilda ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2018).
Advertisement
Hilda Vitria mengungkapkan tidak pernah merasa memberi dokumen untuk mengurus pernikahan kepada Kriss Hatta. Apabila memang benar menikah, tentu persyaratan itu harus dipenuhi.
"Yang namanya orang nikah ada N1, N2, N3. Nah itu semua sama sekali Hilda nggak ngumpulin data apa pun. Makanya Hilda bingung kenapa bisa ada buku nikah itu. Yang tercatat di KUA Jatiasih semua isinya nggak benar dari tanda tangan dipalsuin, orangtua Hilda sebagai saksi di situ dibilangnya almarhum, alamat Hilda nggak benar, nama Papa Hilda salah, apakah itu benar?" ujar wanita berusia 23 tahun itu.
Â
Baca Juga
Bingung Mau Diceraikan
Kris Hatta mengaku senang dengan keputusan Pengadilan Agama Bekasi menolak gugatan pembatalan pernikahan yang diajukan Hilda. Setelahnya pihak Kriss bakal mengajukan permohonan cerai. Hal ini jelas menjadi pertanyaan besar di benak Hilda dan tim kuasa hukumnya mengingat tidak pernah merasa dinikahi. Lalu tiba-tiba saja Kris menginginkan sebuah perceraian.
"Dia (Kris Hatta) senang wajar, tapi proses masih berlanjut. Kalau dia mau gugat cerai, gini ya, bisa gugat cerai itu kalau nikah secara resmi, ada bukunya. Sementara sekarang bisa timbul buku itu aja adalah suatu hal yang tak dibenarkan sama sekali," tegas Rangga selaku tim kuasa hukum Hilda Vitria ditemui di tempat yang sama.
 Â
Â
Â
Advertisement
Berusaha Mencari Keadilan
Hilda tak akan lelah mencari kebenaran atas statusnya yang tak pernah menikah dengan pesinetron Kris Hatta. Ia ingin pihak pengadilan bisa bersikap lebih bijak dalam menilai kasus yang tengah dihadapinya.
"Keputusan majelis hakim tidak jelas gitu. Hanya ditolak lalu biaya perkara ditanggung Hilda. Hanya itu, nggak ada kepanjangannya dalam arti harus diperbaiki karena ada data yang nggak sinkron. Data Hilda benar-benar beda total, tapi majelis hakim nggak mau membenarkan, mengesahkan. Makanya Hilda bilang ini janggal, pasti ada permainan semuanya," pungkas kekasih Billy Syahputra ini.
Â
Sumber: Kapanlagi.com
Â