Sukses

Kakak Jessica Iskandar Bantah Tudingan Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

Kakak Jessica Iskandar yang sempat bungkam akhirnya buka suara, membantah tuduhan penggelapan yang ditujukan kepadanya.

Liputan6.com, Jakarta Kakak kandung Jessica Iskandar, Erick Iskandar, tengah tersandung masalah. Ia dituding melakukan penggelapan uang sekitar Rp 400 jutaan, milik rekan bisnisnya, Martin Pratiwi pemilik CV Pratiwi.

Erick Iskandar dituduh menyalahi kontrak kerja sama dalam bisnis kecantikan yang menjadikan Jessica Iskandar sebagai brand ambasador.

Menanggapi permasalahan tersebut, Erick Iskandar yang sempat bungkam akhirnya buka suara. Ia membantah semua tuduhan terkait penggelapan uang yang ditujukan kepadanya.

"Perlu saya jelaskan bahwa sampai dengan detik ini saya tidak pernah menerima uang sepeser pun dari MP (Martin Pratiwi)," ujar tutur kakak Jessica Iskandar ini kala ditemui di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Sabtu (15/9/2018).

"Persoalan ini berdasar pada perjanjian karena pemasaran kosmetik, produk lipmatte dengan nama besar Jessica Iskandar dan sebagai brand icon," tuturnya.

2 dari 3 halaman

Justru Keluarkan Banyak Uang

Bahkan Erick Iskandar mengaku rugi dengan kerja sama tersebut. Ia telah mengeluarkan banyak uang untuk memperkenalkan produk kecantikan tersebut. Sebab menurut dia, Martin Pratiwi mengaku tak mampu mengeluarkan uang banyak untuk promosi.

"Justru saya yang sudah mengeluarkan uang yang cukup banyak untuk kegiatan promosi dan melakukan penjualan produk. Saya menerima barang berupa produk lipmatte, barang dikirim ke saya atas perintah MP karena mereka menyadari tidak mampu memasarkan produk tersebut," kata Erick.

 

3 dari 3 halaman

Tak Tinggal Diam

Menurut Erick, ia tak takut menghadapi proses hukum terkait permasalahan tersebut. Sebab ia tak pernah mengambil uang seperti yang dituduhkan oleh Martin Pratiwi. 

"Perkara ini adalah perkara perdata yang di dasari oleh sebuah perjanjian, dan perjanjian tersebut sampai  saat ini masih berjalan, dan tidak pernah dinyatakan secara surat tanda berakhirnya kontrak oleh para pihak. Kalau ada yang merasa dirugikan ya silakan gugat perdata, bukan justru melakukan kriminalisasi terhadap saya," tuturnya. 

Sebaliknya, Erick juga mengatakan tidak akan tinggal diam atas tudingan ini. "Karena untuk masalah ini justru saya merasa dirugikan dengan pencemaran nama baik saya, dan saya akan proses ini semua," kata Erick Iskandar.