Liputan6.com, Jakarta - Biduk rumah tangga Sule dan Lina berakhir di pengadilan. Majelis Hakim Pengadilan Agama Cimahi telah mengabulkan gugatan cerai Lina terhadap Sule, Kamis (20/9/2018).
Meski permohonan cerainya dikabulkan hakim, namun ada tuntutan Lina yang ditolak. Dalam gugatannya Lina berharap mendapatkan nafkah mutah berupa rumah dari Sule.
Namun hakim mempertimbangkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan istri Sule tersebut. Alhasil, hakim hanya mengabulkan permohonan Lina untuk bercerai dari Sule.
Advertisement
Baca Juga
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Sule, Dose Hudaya, saat dihubungi, Kamis (20/9/2018). "Iya mutah ditolak hakim. Salah satu pertimbangan hakim karena terbukti Lina berhubungan dengan laki-laki lain. Jadi perselingkuhan jadi pertimbangan,"
"Yang beredar di media massa, online dan televisi ada statement dari Ica (istri Teddy) itu dipertimbangkan dan terbukti," imbuhnya.
Dugaan Perselingkuhan
Seperti diketahui, dugaan perselingkuhan Lina dengan seorang pria bernama Teddy mengemuka di akhir proses cerainya dengan Sule. Dalam foto yang beredar di media sosial, tampak seolah-olah istri Sule itu hanya berdua dengan Teddy.
Â
Advertisement