Liputan6.com, Jakarta - Lina dan Sule tak lagi menyandang status sebagai suami istri. Majelis Hakim Pengadilan Agama Cimahi, Bandung, Jawa Barat menetapkan bahwa mereka telah resmi bercerai.
Salah satu yang jadi pertimbangan hakim untuk memutus status pernikahan Sule dan Lina ialah karena adanya dugaan perselingkuhan. Lina disebut menjalin hubungan lebih dengan lelaki lain.
Advertisement
Baca Juga
"Alasannya dicampurkan juga dengan alasan yang telah disebutkan oleh hakim tentang adanya perselingkuhan itu. Itu fakta persidangan," kata pengacara Sule, Dose Hudaya, kepada Liputan6.com, Kamis (20/9/2018).
Tak Mengelak
Sang pengacara menuturkan, kasus perselingkuhan itu diungkap Sule pada majelis hakim dalam agenda replik atas duplik yang diajukan oleh Lina. Dalam sidang pun Lina tak mengelak sama sekali tentang perselingkuhan.
"Itu ada dalam jawaban (replik) kita, ini loh alasannya rumah tangga cekcok bukan itu (yang diutarakan Lina dalam duplik) tapi ini (perselingkuhan). Nah, dia (Lina) enggak membantah," terangnya.
Advertisement
Sempat Memaafkan
Karena masih ingin mempertahankan hubungan, Sule pun dengan lapang dada memaafkan kesalahan istrinya. Namun Lina mantap tak ingin kembali ke pelukan Sule.
"Iya tadinya dimaafkan, lupakan, bareng-bareng lagi demi anak. Tapi Lina kekeuh pada pendiriannya," jelas Dose Hudaya.