Liputan6.com, Jakarta - Keinginan Lina, wanita yang sudah 20 tahun berumah tangga dengan Sule akhirnya terwujud. Pengadilan Agama Cimahi, Jawa Barat, mengabulkan gigatan cerainya.
Saat mengajukan gugatan cerai, ada point yang membuat kuasa hukum Sule, terheran-heran. Yaitu dugaan mengenai kekerasan ekonomi dalam rumah tangga Lina dan Sule.
Advertisement
Baca Juga
Pengacara Sule, Dose Hudaya dan Bahyuni Zaili, mengaku tak mengerti maksud kekerasan ekonomi yang disampaikan pihak Lina. Mereka menjelaskan selama menikah, Sule selalu memberi nafkah keluarga.
"Saya juga kurang mengerti. Dalam sidang kan kita bantah. Sule kan memberikan sumbangan buat ibunya Lina itu satu bulan 10 juta. Itu terbukti di hakim. Kita tinggal pikirkan aja, apakah orang yang memberikan 10 juta kepada ibunya mungkin melakukan kekerasan ekonomi? Ke bu Lina kan 200 juta-an satu bulan. Apakah itu termasuk kekerasan ekonomi?" jawab Dose, di Pengadilan Agama Cimahi, Jawa Barat, Kamis (20/9/2018).
Â
Dukung Usaha Istri
Sempat tersiar kabar, Sule selalu minta Lina untuk menyetor uang setiap membuka usaha. Hal itu juga dibantah kuasa hukum Sule.
Mereka mengungkap Sule justru mendukung semua usaha yang dijalani Lina.
"Itu enggak bener. Malah menurut Sule, banyak usaha Lina yang disubsidi. Ada beberapa usaha yang enggak menghasilkan," lanjut Dose.Â
Advertisement
Akui Kesalahan
Pengacara Sule tak menampik bahwa klien mereka mengaku punya andil kesalahan yang berujung perceraian. Namun Sule sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
Dalam putusannya, hakim menetapkan bahwa Sule dan Lina resmi bercerai. Dan hakim juga memutuskan bahwa Lina tidak akan mendapatkan mutah dari Sule, lantaran ibu empat anak itu telah berselingkuh. (Akbar Prabowo Triyuwono/kapanlagi.com)