Liputan6.com, Jakarta - Komika Mudy Taylor diamankan Satuan Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Larangan, Tangerang Selatan, Sabtu (22/9/2018). Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sabu seberat 0,18 gram dari tangan Mudy Taylor lengkap dengan alat isapnya.
Kabarnya sebelum penangkapan, Mudy Taylor telah diintai oleh pihak kepolisian. Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya menampiknya.
Advertisement
Baca Juga
"Enggak (diintai). Awalnya dari laporan masyarakat yang masuk ke polda, kemudian dikembangkan dan dapat info, kemudian diolah. Dari hasil itu informasi didapatkan lokasi dan nama orang. Kemudian kemarin Sabtu, 22 September kita dapati pelaku di daerah Tangerang Selatan sana. Di rumah ditangkap, ternyata kita menangkap seorang laki laki bernama MUD alias MT," ujar Argo Yuwono, saat rilis penangkapan Mudy Tylor di Polda Metro Jaya, Senin (24/9/2018).
Saat ditangkap, tak ada orang lain selain Mudy Taylor di kediamannya. Selain menyita sabu dan alat isap, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lain yang bisa memberatkannya.
Positif Pakai Narkoba
"Setelah diteliti ada beberapa barang bukti. Pertama sabu 0,18 gram kemudian dua bong, dua cangklong, dua plastik klip bekas tempat sabu, dan dua HP," ucap Argo.
Mudy Taylor langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif. Saat menjalani tes urine, Mudy Taylor positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Advertisement
Hanya Pakai Sabu
"Setelah dapat barang bukti, kita bawa tersangka ke Polda. Setelah diinterogasi ternyata yang bersangkutan dapat barang itu dari seseorang bernama D. Saat ini D masih dicari. Cek urine terbukti positif. Hingga saat ini pengakuan tersangka baru pakai sabu," kata Argo Yuwono.