Liputan6.com, Jakarta - Komika Mudy Taylor, kembali berurusan dengan polisi, lantaran kedapatan memiliki sabu seberat 0,18 gram. Dalam pengakuannya saat diperiksa polisi, Mudy Taylor, selalu mendapatkan stok sabu dari seorang bandar berinisial D.
Mudy Taylor rupanya sudah menjadi pelanggan tetap D, yang sudah menjadi target operasi polisi sejak empat tahun lalu.
Advertisement
Baca Juga
"Setelah diinterogasi ternyata yang bersangkutan dapat barang itu dari seseorang berinisial D. Saat ini D masih dicari. Yang bersangkutan mengaku sudah beli dan konsumsi sabu dari D sejak 2014," ungkap Argo Yuwono di Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018).
Dalam satu bulan, Mudy Taylor bisa memesan sabu kepada supliernya sebanyak tiga kali. Dan itu rutin dilakukan oleh Mudy, dan hanya digunakan untuk dirinya sendiri.
Setiap Bulan
"Setiap bulan katanya bisa pesan tiga sampai empat kali untuk dipakai sendiri," terang Argo Yuwono.
Ternyata setelah diselidiki lebih dalam lagi, Kasubdit Narkoba Dir 1, Calvijn Simanjuntak menyebutkan jika Mudy Taylor sudah mulai coba-coba narkoba sejak 2003.
"Dari pengakuannya sih dari 2003 udah pakai (narkoba)," ucap Calvijn.
Advertisement
Ditangkap Malam Hari
Komika Mudy Taylor ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Larangan, Tangerang Selatan, Sabtu (22/9/2018). Dalam penangkapannya yang berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 0,18 gram lengkap berserta alat hisapnya dari tangan Mudy Taylor.
Pria yang kerap tampil dengan gitar ini juga tercatat telah membintangi beberapa film layar lebar seperti Nenek Gayung (2012), Comic 8 (2014), Comic 8: Casino Kings (2015), Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1 (2016).