Liputan6.com, Jakarta - Dugaan perselingkuhan mewarnai babak akhir perceraian Sule dan Lina. Kabarnya fakta persidangan membuktikan adanya perselingkuhan Lina dengan Teddy, membuat hakim mempertimbangkan untuk memberikan nafkah mutah yang diminta Lina.
Namun, kubu Lina membantah kabar tersebut. Menurutnya penolakan nafkah mutah bukan karena perselingkuhan, melainkan pihak Lina yang telah mengajukan gugatan cerai kepada Sule.
"Perlu diluruskan mengenai hal ini. Lina meminta mutah salon bukan gana-gini. Permintaan mutah berupa salon itu ditolak dalam putusan itu. Ditolak dengan alasan karena pihak istri yang mengajukan cerai," kata pengacara Lina, Abdurahman saat dihubungi, Senin 24 September 2018.
Advertisement
Baca Juga
Soal kabar perselingkuhan, Abdurahman mengatakan dalam materi pokok perkara tidak ada tertulis adanya perselingkuhan yang dilakukan Lina kepada Sule. Perceraian dipicu konflik berkepanjangan sejak 2007.
"Isu perselingkuhan itu di luar materi pokok perkara yang diajukan. Jadi kami mengesampingkannya karena pokok materi gugatan adalah akumulasi percekcokan sejak tahun 2007 dan itu dikuatkan oleh saksi-saksi dipersidangan," tuturnya.
Membantah
Lagipula kata Abdurahman, isu perselingkuhan yang merebak saat ini tidaklah benar adanya. Pasalnya, Sule masih ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Lina.
Abdurahman berdalih, kalaupun Lina terbukti selingkuh buat apa Sule ingin tetap mempertahankan rumah tangga yang telah memberikan empat orang anak itu.
Advertisement
Tak Ada Perselingkuhan
"Terus ngapain juga Sule ngotot mempertahankan pernikahannya kalau memang ketahuan istrinya selingkuh. Baik jawaban duplik dan bukti dari tergugat tidak ada tentang perselingkuhan," paparnya. (Nur Ulfa/Dream.co.id)