Liputan6.com, Jakarta Membicarakan Roro Fitria seperti tak ada habisnya. Artis yang selama ini dikenal dengan gayanya yang glamor itu menjadi buah bibir setelah tertangkap karena kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Lebih menyedihkan, narkoba yang dibawa Roro Fitria kurang dari 3 gram, membuat artis dengan panggilan nyai itu harus mendekam di penjara. Padahal, selama menghirup udara bebas, Roro Fitria dikenal sebagai artis yang melakukan ritual warisan leluhur.
Advertisement
Baca Juga
Roro Fitria terancam hukuman empat tahun penjara. Saat ini, sidang kasus Roro Fitria masih bergulir.
Di tengah-tengah masalah itu, Roro Fitria mendengar kabar duka. Raden Retno Winingsih, ibunda Roro Fitria, meninggal dunia, Senin, 15 Oktober 2018, kemarin.
Bak tersambar petir di siang bolong, Roro Fitria shock mendengar kabar tersebut.
Ada beberapa fakta menyedihkan setelah ibunda Roro Fitria meninggal dunia. Apa sajakah itu?
Selalu Dampingi Roro Fitria
Sebelum meninggal dunia ibunda Roro Fitria, Raden Retno Winingsih, kerap hadir di setiap sidang kasus narkoba anaknya. Meski harus menggunakan kursi roda lantaran sempat mengalami stroke, hal itu bukan halangan buat ibunda Roro Fitria untuk memberikan ‎semangat buat putri kesayangannya. Padahal, sidang kasus narkoba yang menjerat anaknya itu terkadang berlangsung sampai larut malam.Â
Menurut pengacara Roro Fitria, Asgar Sjafrie, salah satu faktor kondisi kesehatan Raden Retno Winingsih memburuk lantaran sidang yang digelar terlalu malam. Pasalnya, tuntutan kepada Roro Fitria adalah sebagai pengedar dan bukan pemakai.Â
"Kemarin Bunda sakit, cuma memaksakan hadir datang ke Bu Roro selama sidang. Dalam persidangan kita selalu tahu bahwa bu Roro Fitria seperti dikriminalkan seperti pengedar, jadi sidang kita selalu malam. Bunda kecapekan setiap harinya. Jadi, kita selalu dapat agenda malam," ujar Asgar ditemui di RS Fatmawati, Jakarta, baru-baru ini.
Kerap pulang malam, tentu saja membuat kondisi kesehatan Retno Winingsih yang menderita stroke sangat tidak ‎baik. Ditambah, sebagai orangtua Retno Winingsih kerap memikirkan anaknya yang kini harus mendekam di penjara karena narkoba. Â
"Bunda kecapekan setiap harinya, waktu untuk sidang sampai malam hari karena Kejarinya kekurangan orang," ujar Asgar.Â
Â
Advertisement
Tak Tahu Tengah Kritis
Roro Fitria ternyata tak mengetahui ibunya sakit parah. Bahkan, saat sang ibu tengah kritis, sang artis tak diberitahu.
Menurut pengacara Roro Fitria, Asgar Sjafrie, kesehatan ibunda kliennya menurun drastis. Kala itu, Retno Winiangsih Yulianti, mengalami sesak napas.
"Dari rumahnya Roro yang di Patio, Bunda itu sesak sejak sore. Jadi asisten pribadi ke sana jam 06.00 sore," kata Asgar saat dihubungi wartawan, Senin pagi, kemarin.
Karena kondisinya kian memburuk, ibunda Roro Fitria akhirnya ditangani di ruang ICU, namun tak ada perubahan. Pada Senin dini hari, Retno Winiangsih Yulianti menghadapi masa kritis.
Di saat seperti itu, Roro Fitria yang tengah mendekam di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pun tak tahu sama sekali bahwa ibunya sedang berjuang untuk hidup. Fakta ini juga disampaikan oleh kuasa hukum Roro Fitria.
"Belum tahu. Tadi malam belum. Begitu dapat kabar duka langsung disampaikan, karena sudah ada asisten yang ditempatkan di Rumah Sakit Fatmawati," ujar sang pengacara.
Tak Kunjung Datang
Roro Fitria tak kunjung hadir ke Rumah Sakit Fatmawati, tempat jenazah sang ibu disemayamkan. Padahal, jenazah sang ibu telah dimandikan dan dipakaikan kain kafan, siap untuk dibawa ke Yogyakarta untuk dikuburkan.
Jenazah ibunda Roro diterbangkan ke Yogyakarta dan disemayamkan dan dimakamkan. Seperti diketahui, keluarga besar Roro Fitria memang tinggal di Kota Gudeg.
Ada atau tidak ada Roro Fitria, jenazah akan tetap diberangkatkan ke Yogyakarta. Sebagai pengacara, Asgar berharap Roro Fitria bisa melihat ibunya untuk terakhir kalinya.
"‎Iya (tetap berangkat). Baiknya dari kami ada Nyai (panggilan Roro Fitria) karena Nyai anak yang paling dekat dari ibunda," ujar Asgar.
Saat dimakamkan, Roro masih sempat hadir karena dapat ijin keluar daru tahanan, Selasa siang.
Â
Advertisement
Histeris dan Pingsan
Begitu mendengar orang yang dicintainya itu telah tiada, Roro Fitria langsung histeris hingga jatuh pingsan.Â
"Roro sudah kami kasih tahu, dia langsung histeris, pingsan," kata pengacara Roro Fitria, Asgar Sjarfie saat dihubungi, Senin (15/10/2018).
Â
Â
Â
Langsung Sidang
Roro Fitria diperbolehkan menyaksikan pemakaman ibunduanya. Namun harus dalam pengawalan. Pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang juga akan mengirim satu orang untuk melakukan pengawalan.
"Kami koordinasi dari Kejaksaan Negeri Selatan untuk pengawalan. Roro akan ditemani oleh tim kuasa hukum, dan pengawalan kejaksaan juga di sana. Tim kuasa hukum tiga (orang), kejaksaan satu," paparnya.
Usai mengikuti prosesi pemakaman, sore harinya Roro Fitria harus sudah kembali ke Rutan Pondok Bambu. Pasalnya, keesokan harinya Roro Fitria sudah langsung menjalani sidang lanjutan kasusnya.
"Roro dibatasi izinnya dari sekarang sampai pukul 6 sore besok Selasa sudah di sana, Roro Fitria sudah harus sampai di Pondok Bambu. Sidang sendiri pada Rabu 17 Oktober 2018 agenda Duplik," terang Fachrul Ulum.Â
Advertisement