Sukses

Divonis 4 Tahun Penjara Roro Fitria Ajukan Banding

Roro Fitria kecewa dengan vonis yang diterimanya.

Liputan6.com, Jakarta Vonis 4 tahun penjara dijatuhkan majelis hakim buat Roro Fitria terkait kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. Mendengar vonis tersebut, Roro Fitria mengaku depresi.

Sebab sebelumnya Roro Fitria berharap kalau majelis hakim memberikan vonis rehabilitasi kepadanya dan bukan penjara.

"Iya sangat depresi secara manusiawi saya sangat depresi," ujar Roro Fitria usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

 

2 dari 3 halaman

Kecewa

Syok, kecewa dan sedih, begitulah yang dirasakan Roro Fitria kala mendengar vonis. Bahkan wanita yang diakrab Nyai itu mengaku hampir pingsang ‎karena vonis yang ditetapkan majelis hakim.

"Saya sangat kecewa, sedih, duka yang mendalam bagi saya. Tadi saya pusing sekali, hampir pingsan," ‎ujar Roro Fitria.

 

3 dari 3 halaman

Banding

Tak mau menyer‎ah begitu saja, Roro Fitria akan mengajukan banding terkait vonis yang diterima. Ia mau memperjuangkan haknya sebagai seorang pengguna yang butuh direhabilitasi, dan bukan lah seorang pengedar seperti yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum.

‎"Kami tadi sudah berembuk untuk bisa mengajukan banding," kata Roro Fitria. ‎

 

Simak video menarik berikut ini: