Liputan6.com, Jakarta - Roro Fitria mendapat hukuman empat tahun penjara dari pengadilan atas kasus narkoba. Selain hukuman penjara, Roro Fitria juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 800 juta atau subsider hukuman tahanan tiga bulan.
Saat mendengar vonis penjara selama empat tahun dibacakan, Roro Fitria sempat menangis. Keputusan tersebut dinilainya amat memberatkan hidupnya.
Apalagi, jelang sidang vonis, Roro Fitria ditinggal sang ibunda, Retno Winiangsih Yulianti, yang berpulang untuk selamanya pada 15 Oktober 2018.
Advertisement
Roro Fitria merasa beban hidupnya semakin berat karena mengalami tekanan hidup yang begitu besar dalam beberapa hari terakhir.
Baca Juga
Â
Â
Depresi
Ditemui usia sidang vonis, Roro Fitria sempat mengatakan jika dirinya mengalami beban hidup yang luar biasa berat. Sampai-sampai, hal itu membuatnya stres. Â
"Iya sangat depresi. Secara manusiawi saya sangat depresi," ujar Roro Fitria.
Â
Advertisement
Pasrah
Ia pun pasrah pada hidup yang sekarang sedang ia jalani. Roro Fitria menyerahkan segalanya kepada Tuhan sembari belajar untuk menjalani hidup dengan lebih baik.
"Makanya saya berkali-kali bilang. Ini adalah takdir yang harus saya jalani. Garis tangan saya. Dan saya tetap harus berikhtiar dan beriman. Ini adalah ujian dari Allah, apakah saya tetap beriman, istiqamah atau bagaimana. Saya putus asa, enggak. Karena saya enggak pernah putus asa. Saya nangis tadi hampir pingsan lagi itu adalah secara manusiawi. Saya tetap manusia. Tapi secara iman, Allah pasti punya rencana hikmah di balik ini semua," urainya. (Kapanlagi.com/Â Akbar Prabowo Triyuwono)