Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka dugaan penyebaran hoaks. Penetapan tersangka ibunda Atiqah Hasiholan itu dilakukan usai polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ratna Sarumpaet yang santer beredar.
Setelah memproses kasus tersebut, rupanya polisi membawa hasil yang mengejutkan. Polisi memastikan foto wajah Ratna Sarumpaet yang terlihat bengkak bukan disebabkan oleh pengeroyokan, melainkan operasi plastik.
Usai membuat heboh satu negara, Ratna Sarumpaet pun mengakui hasil penyelidikan polisi. Hanya saja Ratna Sarumpaet berdalih dirinya hanya menyebar kebohongan di lingkungan keluarga saja.
Advertisement
Baca Juga
Aktivis dan seniman itu merasa takut bicara jujur kepada anak-anak soal operasi di wajahnya. Namun kebohongan itu terlanjur ia ungkapkan ke beberapa elite politik yang pada akhirnya membuat heboh.
Akibatnya, polisi menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka dugaan penyebaran hoaks, serta mencekalnya pergi ke luar negeri. Tak cuma itu, kini polisi melakukan pemanggilan terhadap Atiqah Hasiholan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan hoaks Ratna Sarumpaet.
Saksikan video menarik berikut ini:
Sebagai Saksi
"Nanti malam, Selasa (23/10/2018) jam 21.00 WIB ada pemeriksaan saksi atas nama Atiqah Hasiholan," kata kabid Humas Polda Metro jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Selasa (23/10/2018).
Advertisement
Melengkapi Berkas
Meski berstatus sebagai anak, polisi tetap ingin menggali keterangan dari Atiqah Hasiholan. Kombes Pol Argo pun menjelaskan alasan pihaknya memeriksa istri Rio Dewanto tersebut.
"Untuk melengkapi berkas RS. Peran saksi mendengar cerita dari RS kalau dianiaya," tuturnya.