Liputan6.com, Jakarta - Aktor Hollywood Alec Baldwin dituntut atas tindakan penyerangan dan sempat ditahan setelah memukul seorang pria. Kejadian ini bermula saat bintang Mission: Impossible Fallout itu berebut tempat parkir di New York pada Jumat (2/11/2018).
Namun seperti disampaikan TMZ, Sabtu (3/11/2018), Alec Baldwin kini sudah bebas. Baldwin awalnya mengelak dan menyebut situasi itu sebagai "pernyataan yang salah" melalui akun Twitter untuk Hilaria dan Alec Baldwin Foundation.
Advertisement
Baca Juga
"Pernyataan bahwa saya memukul seseorang di tempat parkir adalah salah. Saya ingin menyatakan itu," tulis Alec Baldwin yang mengklaim bahwa tuduhan negatif itu hanya sekadar hiburan untuk clickbait.
"Untungnya, tidak peduli seberapa bergaungnya kabar tersebut, hal itu tidak membuat pernyataan itu jadi benar," kata Alec Baldwin.
Desk Appearance Ticket
Seperti disampaikan juru bicara Det. Sophia Mason, meskipun telah dibebaskan dari Kantor Polisi 10 NYPD, namun, aktor 60 tahun itu diberi desk appearance ticket (DAT). Artinya, ia harus hadir di persidangan kemudian hari sebagai respons atas tuduhan dirinya sudah melakukan tindakan pelanggaran.
Polisi mengatakan Alec Baldwin ditangkap sekitar pukul 13.30 waktu setempat, setelah ia diduga meninju seorang pria dalam pertengkaran perihal tempat parkir di dekat 10th Street dan Fifth Avenue di lingkungan Greenwich Village, tidak jauh dari Washington Square Park.
Advertisement
Sudah Diincar
Diduga, orang yang dihajar Baldwin menyerobot tempat parkir yang sudah diincar Baldwin, membuatnya tidak senang. Menurut polisi, korban dipukul di wajah dan dibawa ke rumah sakit dan masih dalam kondisi stabil.
Pada 2014, Alec Baldwin juga pernah ditangkap setelah bersepeda dengan cara yang salah di jalan. Ia kemudian menolak untuk memberikan identifikasi kepada polisi.
(ANTARA News)